Disperkimtan Kota Bekasi Lakukan Pemasangan Tangki Ipal Komunal
27 November 2019 Berita Admin

Pemerintah Kota Bekasi Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (Disperkimtan) Melakukan Pemasangan Tangki Penampungan Tinja Bagi Wilayah Yang Syarat Padat Penghuni. Hal Ini Dilakukan Berdasarkan Program Kerja Tentang Sanitasi Masyarakat, Bertujuan Menjaga Kelestarian Lingkungan Khususnya Pencemaran Air Tanah.

Kegiatan RPKPP (Rencana Pembangunan Kawasan Permukiman Prioritas) Salah Satunya Adalah Pemasangan Tangki Septik Komunal Berstandar SNI, Direncanakan Terpasang Di Beberapa Wilayah Di Kota Bekasi. Salah Satu Yang Sudah Dan Sedang Dikerjakan Pemasangannya, Ada Di Wilayah Kecamatan Medan Satria.

Menurut Yuyun Selaku PPTK, Akan Ada 6 Titik Yang Direncanakan Terpasang Septik Tank Komunal Ini. Dari Rencana Pemasang Septik Tank Komunal Ini 2 Titik Akan Di Pasang Di RW 06 Dan 4 Titik Di RW 07 (sedang Dikerjakan), Yuyun Berharap Pekerjaan Ini Dapat Selesai Sesuai Rencana Dan Langsung Dapat Dimanfaatkan Oleh Masyarakat.

Hasan Sebagai Peltek Pekerjaan Ini, Mengutarakan Terkait Penerima Manfaat Dari Septik Tank Komunal Ini Berjumlah 48 Jiwa, Adalah Warga Yang Sudah Di Data Sebagai Calon Penerima Manfaat.

Kapasitas Tangki Septik Komunal Ini Diketahui Berkapasitas 1200 Liter. (admin)