Disperkimtan Melakukan Monitoring Psbb Di Wilayah Kelurahan Aren Jaya Bekasi Timur
20 April 2020 Berita Admin

Pemerintah Kota Bekasi Telah Berlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Guna Meminimalisir Penyebaran Virus Covid-19 Di Kota Bekasi.

Melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi, Organisasi Perangkat Daerah Di Kota Bekasi Diharapkan Dapat Membantu Berpartisipasi Melakukan Monitoring Atau Pemantauan PSBB Yang Diterapkan Di Wilayah-wilayah Yang Ada Di Kota Bekasi.

Disperkimtan Kota Bekasi Melakukan Tugas Monitoring Pemantauan Penanganan Pencegahan Penyebaran Virus Disease  Covid-19 Pada Masa Pemberlakuan PSBB Di Setiap RW Wilayah Kelurahan Aren Jaya Kecamatan Bekasi Timur.

Mulai RW 001 Sampai RW 022 Yang Dikunjungi Atau Dipantau Oleh Tim Disperkimtan Dalam Waktu Yang Terpisah.

Saat Memantau Wilayah RW 03, 19 Dan 20 Di Pimpin Oleh Kabid Pertanahan Heni Setiowati Dan Kasi Perencanaan Dan Pengadaan Lahan Bidang Pertanahan Disperkimtan, Usman Sufirman Serta Beberapa Orang Staf Pelaksana Yang Mendapatkan Tugas.

Dipos Jaga RW 003 Kelurahan Aren Jaya, Tim Bertemu Dengan Ketua RW Setempat, Beserta Beberapa Orang Relawan Yang Melakukan Tugas Menghimbau Warga Yang Lewat, Untuk Senantiasa Memakai Masker Apabila Keluar Rumah Dan Selalu Cuci Tangan Serta Menjaga Jarak Aman Seperti Yang Dianjurkan Oleh Pemerintah.

Kesempatan Ini Juga Heni Setiowati Menyampaikan Himbauan Kepada Ketua RW Setempat Dan Para Relawan Yang Ada, Untuk Senantiasa Menjaga Jarak Satu Dengan Yang Lainnya Saat Bertugas Dan Selalu Menggunakan Masker Serta Senantiasa Mencuci Tangan Dengan Handsanitizer Atau Sabun.

Sigit, Selaku Ketua RW 003 Kelurahan Aren Jaya Menyampaikan Kendala Kebutuhan Masker. Menurutnya, Untuk Saat Ini Kami Sangat Membutuhkan Masker Untuk Dibagikan Ke Warga, Terutama Bagi Warga Yang Ingin Keluar Rumah Untuk Keperluan Membeli Makanan, dan Dikatakannya Juga, Jumlah Warga Yang Berstatus ODP, PDP Dan Terkonfirmasi Positif Adalah Nihil. (admin)