Penertiban Pelaksanaan Psbb, Disperkimtan Kota Bekasi Laksanakan Pemantauan Di Wilayah Rawalumbu
28 April 2020 Berita Admin

Wali Kota Bekasi Telah Mengeluarkan Instruksi Wali Kota Bekasi  Nomor  443.1/529/SATPOL.PP Tentang Penegasan Penertiban Pemberlakukan Pelaksanaan Pembatasan Berskala Besar Dalam Penanganan Wabah Corona Virus Disease 2019 Di Kota Bekasi.

Melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bekasi, Organisasi Perangkat Daerah Di Kota Bekasi Diharapkan Dapat Membantu Berpartisipasi Melakukan Pemantauan Pemberlakuan Pelaksanaan  Pembatasan Sosial Berskala Besar Atau PSBB Yang Diterapkan Di Wilayah-wilayah Yang Ada Di Kota Bekasi.

Sebelum Melaksanakan Pemantauan Ke Wilayah-wilayah Yang Sudah Ditentukan, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Bekasi Dan Para Kepala Bidang Disperkimtan Terlihat Hadir Di Aula Kecamatan Rawalumbu Dalam Acara Rapat Dengan Wali Kota Bekasi Melalui Video Conference Pada Hari Senin, 27 April 2020.

Selanjutnya Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan Kota Bekasi, Memberikan Arahan Kepada Pegawai Disperkimtan Yang Terlibat Dalam Kegiatan Tersebut. Kadis Perkimtan, Jumhana Luthfi Mengatakan, Kita Memberikan Sosialisi Kepada Masyarakat Tentang Selalu Mejaga Pola Hidup Sehat Dan Bersih, Selalu Mencuci Tangan Dan Selalu Menggunakan Masker Dan Jangan Berkerumun.

“kita Menyerap Informasi, Apakah Ada Warga  Yang ODP, PDP Dan Bagaimana Respon Warga Sekitarnya, Apakah Masih Ada Warga Yang Melakukan Ibadah Secara Berkerumun.”

Jumhana Luthfi Juga Mengatakan, “apabila Masih Ditemukan, Ada Warga Yang Bandel, Yang Tidak Menggunakan Masker Harap Dilaporkan Ke Posko, Nanti Dilaporkan Ke Camat, Saya Dan Camat Akan Turun Melakukan Pembinaan Kepada Warga Tersebut.”

Sesuai Perintah Kadis Perkimtan, Para Pegawai Diminta Melakukan Pemantauan Disetiap RW Yang Ada Di Wilayah Kelurahan Bojong Rawaumbu Dan Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Rawalumbu.

Salah Satu Wilayah RW Yang Didatangi, Di Kelurahan Bojong Rawalumbu Yaitu RW 005 Dan RW 006. Hal Pertama Yang Dilakukan, Menghubungi Pamor Kelurahan Yang Menangani Wilayah RW Tersebut.

Aditya Selaku Petugas Disperkimtan, Menyampaikan Maksud Dan Tujuan Kegiatan Kepada Pamor Kelurahan. Pamor Kelurahan (RW 005 Dan 006). Tania, Memberikan Informasi Keberadaan Atau Situasi Yang Ada Di Wilayah RW 005 Dan RW 006 Terkait Pelaksanaan PSBB Di Wilayah Itu. Untuk Lebih Jelasnya Petugas Disperkimtan Meminta Diantar Ke Rumah Ketua RW.

Bertemu Dengan Ketua RW 005 Kelurahan Bojong Rawalumbu, Petugas Disperkimtan Menanyakan Tindakan Yang Sudah Dilakukan Oleh Ketua RW Kepada Warganya Terkait Penanganan Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Masa Pemberlakuan PSBB.

Menurut Ketua RW 005, Jimah, Kami Dengan Ketua RT Yang Ada Disini, Sudah Memberikan Himbauan Kepada Warga Melalui Selebaran Sesuai Dengan Yang Diperintahkan Pemerintah. Katanya Juga, Warga Sudah Kita Larang Untuk Berkumpul Dalam Jumlah Banyak, Termasuk Kegiatan-kegiatan Keagamaan Dan Selalu Menjaga Jarak Aman.

Dari Informasi Yang Didapat, Di Wilayah RW 005 Kelurahan Bojong Rawalumbu Ini, Status Penyebaran Covid-19 Masih Nihil, Jumlah Warga Ada 800 KK Dan Bantuan Yang Sudah Terima Sejumlah 131 Paket Sembako Yang Sudah Dibagikan Dalam 4 Tahap.

Berbeda Dengan Wilayah RW 006, Yang Berada Di Lingkungan Komplek Tajimalela, Kodam 202 Bekasi. Di Wilayah Ini Sudah Melakukan PSBB Sejak Satu Bulan Yang Lalu Sebelum RW-RW Yang Lain Melakukannya.

Rasidi (Perwira Tinggi) Selaku Ketua RW 006 Kelurahan Bojong Rawalumbu, Mengatakan Sudah Sebulan Yang Lalu Kami Melakukan “lockdown”, Artinya, Kami Sudah Membatasi Akses Keluar Masuk Warga Ataupun Tamu Yang Datang. Dari Tiga Pintu Keluar Masuk, Dua Pintu Yang Ada, Sudah Kami Tutup, Kami Berlakukan Satu Pintu Yang Aktif.

“Setiap Aktfitas Keluar Masuk Orang, Harus Mengenakan Masker Dan Mencuci Tangan Di Pos Jaga Yang Sudah Disediakan, Dan Apabila Ada Tamu Atau Warga Yang Akan Masuk, Disemprot Dengan Cairan Disinfektan Yang Sudah Dimodifikasi Mengunakan Kipas Angin Besar Serta Apabila Membawa Kendaraan, Kendaraannya Disemprot Juga Oleh Petugas Jaga.” Kata Rasidi.

Diketahui, Di RW 006 Ini, Jumlah Warga Ada 500 KK, Status Warga Terjangkit Virus-19 Tidak Ada, Serta Sudah Melaksanakan Proteksi Penyebaran Covid-19 Sesuai Instruksi Dari Pemerintah. (admin)