Memberikan Sanksi Membersihkan Jalan Bagi Pengendara Yang Kedapatan Tidak Menggunakan Masker Saat Keluar Rumah. Memberikan Efek Jera Bagi Warga Yang Melanggar PSBB Dalam Upaya Mencegah Penyebaran Covid-19 Dan Penegakan PSBB Sesuai Perwal Nomor 29 Tahun 2020 TentangĀ Pengenaan Sanksi AdministrasiĀ Terhadap Pelanggaran PSBB.