Monitoring Dan Evaluasi Kegiatan
19 Mei 2020 Kegiatan Admin

Petugas Disperkimtan Memberikan Sosialisasi Perwal Kota Bekasi Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Penggenaan Sanksi Administratif Bagi Pelanggaran PSBB Di Kota Bekasi. Kegiatan Ini Rutin Dilakukan Dalam Masa  PSBB Tahap III, Sebagai Upaya Pemerintah Kota Bekasi Untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona.