Petugas Disperkimtan Melakukan Sosialisasi Dan Penegakan PSBB Tahap III Di Wilayah Kelurahan Bojong Rawalumbu. Petugas Menunjukan Informasi Perwal Kota Bekasi Nomor 29 Tahun 2020 TentangĀ Penggenaan Sanski Administratif Bagi Pelanggaran PSBB Di Kota Bekasi