Disperkimtan Lakukan Monev Ppkm, Upaya Pemkot Bekasi Memutus Penyebaran Covid-19
01 Maret 2021 Berita Admin

Kota Bekasi, Senin 1 Maret 2021

Upaya Pemerintah Kota Bekasi Dalam Memutus Penyebaran Virus Corona Terus Dilakukan. Sesuai Instruksi Ketua Komite Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan Transformasi Pemulihan Ekonomi Kota Bekasi, Nomor : 443.1/274/SET.COVID-19 Tentang Perpanjangan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Dan Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Di Tingkat RW/RT Pada Kelurahan Di Wilayah Kota Bekasi Dalam Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Bahwa Melakukan Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Di Kota Bekasi, Mulal Tanggal 23 Februari Sampai Dengan Tanggal 8 Maret 2021.

Sesuai Tugas Yang Diperintahkan, Para Pegawai Disperkimtan Kota Bekasi Melaksanakan Tugas Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan PPKM Di Wilayah Kelurahan Sepanjang Jaya Kecamatan Rawalumbu.

Diawali Apel Yang Dipimpin Langsung Oleh Sekretaris Kelurahan (Sekel) Sepanjang Jaya, Para Pegawai Yang Bertugas Diberikan Arahan Untuk Tidak Bosan-bosannya, Menegur Dan Menghimbau Pelaku Usaha Serta Para Masyarakat Yang Tidak Mematuhi/ Menerapkan Protokol Kesehatan Diwilayah Kelurahan Sepanjang Jaya.

Tim PPKM Yang Terlibat Di Wilayah Kelurahan Sepanjang Jaya Diantaranya Ada Dari Pemadam Kebakaran Kota Bekasi.

Terlihat Tim PPKM Melakukan Pemberhentian Kendaraan Yang Lalu-lalang Di Sepanjang Jalan Raya Bambu Kuning Depan Kantor Kelurahan Sepanjang Jaya. Menegur Dan Mengingatkan Serta Membagikan Masker Bagi Warga Yang Tidak Menggunakan Masker. Masih Banyak Dijumpai Pengendara/warga Yang Tidak Mematuhi Protokol Kesehatan. (admin)