Rangkaian Kegiatan Dilakukan Disperkimtan
30 September 2021 Berita Admin

Kota Bekasi, Kamis 30 September 2021

Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan, Jumhana Luthfi  Mensosialisasikan Rencana Lanjutan Pembangunan Jalan Dan Saluran Sekunder (SS) Jakasetia Tahap IV, Bertempat Di Aula Kecamatan Jatiasih. Kepala Bidang Pertanahan, Heryanto Turut Mendampingi Kadis Perkimtan Dalam Menyampaikan Materi.

Pihak Kelurahan Terkait Telah Mengundang Warga Yang Terdampak Rencana Pembangunan Ini.

Pekerjaan Lanjutan Pembangunan Jalan Dan Saluran Sekunder (SS) Jakasetia Tahap IV Ini Nantinya Akan Dilakukan Oleh Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat.

Selepas Acara Sosialisasi Di Jatiasih, Kadis Dan Sekdis Perkimtan, Heni Setiowati Menghadiri Rapat Paripurna Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bekasi Tahun 2021.  Adapun Agenda Rapat Paripurna Meliputi Pembacaan Rancangan Persetujuan Dan Penandatangan Berita Acara Kesepakatan APBDP Kota Bekasi TA. 2021, Antara Wali Kota Bekasi Dan DPRD Kota Bekasi.

Selanjutnya Kadis Perkimtan Dan Jajarannya Langsung Menuju Ke Salah Satu Tempat Di Wilayah Kelurahan Pekayon, Untuk Memberikan Arahan.

Diketahui Di Tempat Tersebut Sedang Berlangsung Kegiatan Penguatan SPIP (Sistem Pengendalian Internal Pemerintah) Tentang Pengadaan Barang Dan Jasa Yang Di Sampaikan Oleh Inspektorat Kota Bekasi Kepada Aparatur Disperkimtan.

Dalam Paparannya Auditor Ahli Inspektorat Kota Bekasi, Siti Nurul Fitria Memberikan Penjelasan Terkait Manajemen Resiko Pengadaan Barang Dan Jasa. Katanya, Kehati-hatian Dan  Pertimbangan Yang Matang Serta Perencanaan Pekerjaan Fisik Menjadi Point Penting Dalam Mengambil Keputusan Sebelum Melaksanakan Suatu Pekerjaan.

Diakhir Acara Penguatan SPIP, Kadis Perkimtan Memberikan Arahan Kepada Aparatur Disperkimtan Yang Hadir.

Kadis Perkimtan Menyampaikan Terkait Pengelolaan Kegiatan, Terutama PPTK Harus Memahami Aturan-aturan Yang Berlaku, Supaya Pekerjaan Yang Dilakukan Dapat Dipertanggungjawabkan  Sesuai Aturan Yang Berlaku. Para Kasi Atau PPTK Harus Dapat Memonitor Pekerjaan Yang Dilakukan Oleh Stafnya. Katanya, Dalam Satu Hari, Dalam Satu Minggu Dan Sebulan Harus Termonitor Pekerjaan Yang Dilakukan Stafnya Masing-masing.

Usai Acara Pukul 12.30 WIB, Kadis Perkimtan Mempersilahkan Pegawai Yang Hadir Untuk Makan Siang Bersama.

Akhir Rangkaian Kegiatan Disperkimtan Hari Ini, Sekdis Perkimtan Mewakili Kadis Perkimtan Menghadiri Acara Penutupan MTQ Ke 23 Tingkat Kota Bekasi Di Halaman Kantor Camat Bantargebang. (admin)