Bersama Unsur BPKAD, Inspektorat, Bagian TAPEM, Unsur Kecamatan Dan Kelurahan Terkait. Kadis Perkimtan Pimpin Rapat Terkait Percepatan Penyelesaian Pemasalahan Dan Kendala Yang Dihadapi Pada Kegiatan Pembebasan Lahan.
Memberikan Sosialisasi Ke Masyarkat Sangat Penting Dilakukan Sebelum Melakukan Kegiatan Pembebasan Lahan. Saling Sinergi Antar Pihak Kelurahan Dan Kecamatan Serta Disperkimtan Dalam Merencanakan Kegiatan Tersebut.