Inspektorat Kota Bekasi Mengundang Disperkimtan Dan Beberapa OPD Lingkup Pemkot Kota Bekasi, Terkait Penyusunan Catatan Hasil Reviu Tentang Penyajian Laporan Keuangan Yang Harus Diperbaiki Atau Dikoreksi.
Sekretaris Disperkimtan Hadir Didampingi Para Kepala Bidang Dan Staf.