Bidang Pertanahan Lakukan Rapat Internal Dan Sosialisasi Kepada Pemilik Lahan Yang Terkena Pekerjaan Pengembangan Jalan Di Pangkalan 2 Bantargebang.
Hal Yang Disampaikan Diantara Persiapan Administrasi, Penandatanganan Berkas-berkas Pembayaran Pembebasan Lahan.