Staf Bidang Perkim Disperkimtan Menghadiri Rapat Evaluasi Perjanjian Kerja Sama Antara Pemerintah Kota Bekasi Dengan PT Nusa Wijaya Abadi. Tentang Pemusnahan Sampah Terpadu Menjadi Energi Listrik Dengan TeknologiĀ Thermal Berbahan Baku Refused Devired Fuel (RFD) Di Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Sumurbatu Kecamatan Bantargebang.