Uptd Pald Disperkimtan Kota Bekasi Giat Sosialisasikan Sanitasi Ke Badan Usaha
27 Mei 2019 Berita Admin

UPTD PALD DPKPP (Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan/Disperkimtan) Kota Bekasi Saat Ini Gencar Melakukan Monitoring Dan Evaluasi Serta Sosialisasi Keseluruh Pelaku Badan Usaha Yang Menjalankan Kegiatan Usaha Di Kota Bekasi. Kegiatan Ini Dilakukan Dalam Upaya Menerapkan Peraturan Wali Kota Nomor 05 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.

Salah Satunya Adalah Ketika Kami Berkunjung Ke Kantor Pengelola Kawasan Bisnis SUMARECCON BEKASI. Kunjungan Kami Disambut Baik Dan Mendapatkan Respon Yang Cukup Tanggap Dari Pihak Pengelola Kawasan SUMMARECON BEKASI.

Kesadaran Yang Tinggi Akan Lingkungan Serta Komitmen Mereka Untuk Selalu Menjaga Kualitas Lingkungan Sehat Inilah Yang Membuat Pengelola Kawasan Bisnis Summarecon Bekasi Secara Mandiri Menerbitkan Surat Pemberitahuan/Himbauan Dan Mengedarkannya Secara Langsung Kepada Seluruh Pengguna Bangunan Di Kawasan Bisnis Baik Itu Penyewa/pemilik Bangunan Untuk Melakukan Penyedotan Secara Terjadwal (LLTT) Kepada UPTD PALD DPKPP KOTA BEKASI.

Semoga Dapat Menjadi Contoh Bagi Para Pelaku Badan Usaha Lain Yang Ada Di Kota Bekasi Untuk Turut Berpartisipasi Menjaga Lingkungan Yang Sehat Dan Bersih. (0ca/admin)