"Rumah Masa Depan" Istilah Yang Sering Kita Dengar, Ya Disitulah Berakhirnya Masa Kehidupan Kita Di Di Dunia Ini.
Kota Bekasi Berupaya Mempersiapkan "rumah Masa Depan" Bagi Masyarakat, Khususnya Bagi Masyarakat Yang Tinggal Di Kota Bekasi.
Kita Ketahui Kota Bekasi Mempunyai 3 Lokasi Lahan Pemakaman Umum, TPU Perwira, TPU Padurenan Dan TPU Jatisari.
Secara Teknis TPU Yang Ada Di Kota Bekasi Ini Sudah Mempunyai Regulasi Pelayanan Yang Tertuang Dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor : 103 Tahun 2017 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Jasa Pelayanan Pemakaman Dan Pengabuan Mayat
Pelayanan Pemakaman Yang Gratis Bagi Masyarakat Adalah Komitmen Pemerintah Kota Bekasi Khususnya Pelayanan Pemakaman Yang Di Lakukan UPTD Pemakaman Disperkimtan.
Pagi Ini Jumat 26 Juli 2019, Secara Khusus Kepala Dinas Perkimtan Jumhana Luthfi Mengunjungi TPU Perwira, Disambut Ka. UPTD Yayan Sopian Dan Segenap Pegawai TPU.
Dalam Acara Ini Kadis Perkimtan Menekankan Pentingnya Pelayanan Yang Optimal Bagi Masyarakat, Dalam Hal Pemakaman. Dalam Sambutannya Kadis Perkimtan Mengajak Pegawai TPU Perwira Menunjukan Semangat Dan Senyum Dalam Melayani Masyarakat. Sambil Menyebut Disperkimtan Serentak Pegawai TPU Perwira Menjawab "siap Melayani" Slogan Yang Menjadi Semboyan Pelayanan Pemakaman.
Kesempatan Ini Dilakukan Juga Survey Ke Lokasi Atau Lahan Yang Belum Lama Dibebaskan Oleh Pemkot Bekasi. (admin)