Pemerintah Kota Bekasi Rakor Ekppd 2019
29 Juli 2019 Berita Admin

Rapat Koordinasi Terkait Acara  EKPPD Tingkat Regional Jawa Barat Tahun 2019 Dihadiri Seluruh Pemangku Jabatan Dari Setiap OPD Yang Ada Di Pemerintah Kota Bekasi. Dipimpin Oleh Sekda Kota Bekasi Rapat EKPPD Tahun 2019 Dimulai Pukul 08.15 Wib Bertempat Di Aula Nonon Sonthanie.

Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD) Bertujuan Mengukur Tingkat Capaian Kinerja Dan Tanggung Jawab Masing-masing OPD Yang Ada Dilingkup Pemerintah Kota Bekasi.

Melalui Tim Biro Tapem Provinsi Jawa Barat Dan Tim Auditor Kementerian PAN-RB Melakukan Asistensi Untuk Mengetahui Tingkat Capaian Kinerja OPD Yang Dilakukan Setahun Sekali.

Beberapa Berkas Yang Diperiksa Oleh Tim Biro Tapem Provinsi Jawa Barat Dan Tim Auditor Kementerian PAN-RB Diantara : Laporan Keuangan, DPA, SOP, Produk Hukum, Sinkronisasi RPJMD, RKPD, Renja, RKA/DPA, Renstra Dan IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat).

Disperkimtan Kota Bekasi Mempunyai 2 Komponen Penilaian IKM, Yaitu Penilaian Kepuasan Masyarakat Atas Kegiatan Yang Dilakukan Oleh Bidang Pertanahan Terkait Pekerjaan Pembebasan Lahan Dan Bidang Perumahan Dan Permukiman Tentang Sanitasi Permukiman.

Indek Kepuasan Masyarakat Ini Mempunyai Metode Kuantitatif/kuisioner Yang Disebar Ke Masyarakat Dan Didapat Hasil Dari Penilaian 2 Komponen Tersebut Dengan Nilai Sangat Puas.

Kegiatan EKPPD Ini Digunakan Pemerintah Sebagai Dasar Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dan Sebagai Bahan Pembinaan Lebih Lanjut Sesuai Dengan Peraturan Perundang-undangan (admin)