Dprd Pangkal Pinang Ingin Mencontoh Pengelolaan Rutilahu
07 Oktober 2019 Berita Admin

DPRD Komisi 3 Kota Pangkal Pinang Mengunjungi Pemerintah Kota Bekasi Dalam Rangka Kunjungan Kerja Terkait Pengelolaan Dan Penataan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Di Ruang Rapat DISPERKIMTAN, Jum'at ( 4/10/19)

Ketua Komisi 3 Selaku Pemimpin Rombongan, Bangun Jaya Menjelaskan Maksud & Tujuan Datang Ke Kota Bekasi. "Terima Kasih Karena Telah Diterima Kunker Kami, Tujuan Kami Ingin Mencontoh Penanganan RUTILAHU Yang Ada Di Kota Bekasi Dalam Membangun Kota Pangkal Pinang" Kata Bangun

Sekedar Informasi, RUTILAHU Merupakan Rumah Tidak Layak Huni Yang Dinilai Tidak Hanya Hunian, Akan Tetapi Dilihat Dari Tambahan Indikator Lainnya Seperti Jalan, Drainase, Persampahan, Sanitasi, Air Bersih, Hingga Ruang Terbuka Hijau (RTH)

"Kami Pun Berharap Untuk Memberitahu Beberapa Cara Penanganan RUTILAHU Yang Bisa Dikembangkan Dengan Tepat Sasaran Di Kota Pangkal Pinang Nanti"

Selanjutnya, Sekretaris DISPERKIMTAN Imas Asiah Bersama Jajarannya Menerima Rombongan DPRD Kota Pangkal Pinang Didampingi Kasubag. Fas. Hub. Media Dan Kunjungan Daerah Kota Bekasi

Imas Asiah Memaparkan Beberapa Penjelasan Tentang Visi Dan Misi Kepala Daerah Beserta Tupoksi DISPERKIMTAN Kota Bekasi

"Mungkin Regulasi Yang Kita Gunakan Masih Sama Yaitu Menginduk Ke Dalam Peraturan Kementrian PUPR Dan Undang Undang Dasar No. 1 Tahun 2012,  yang Berbeda Cara Pelaksanaannya Di Kota Bekasi Seperti Menggunakan Peraturan Wali Kota Dan Indikator"

Menurut Imas, Disperkimtan Kota Bekasi Sudah Membangun Sebanyak 1.349 RUTILAHU Tahun 2019 Dan Telah Memenuhi Syarat Keselamatan ALADIN ( Atap, Lantai, Dinding) Kecukupan Luas Ruang, Kesehatan Dan Kenyamanan

"Untuk Syarat Administrasi Penerima Bantuan Adalah Warga Kota Bekasi , Memiliki Hak Tanah Yang Sah, Bersedia Swadaya, Dan Belum Pernah Menerima Bantuan Rumah Swadaya" Pungkasnya

Acara Dilanjutkan Dengan Dialog Interaktif, Foto Bersama Dan Pemberian Cinderamata Dari Pemerintah Kota Bekasi Kepada DPRD Kota Pangkal Pinang. ( Dro)