Layanan Penyedotan Lumpur Tinja Dan Lumpur Domestik
21 Agustus 2026 Berita Admin

Dalam Rangka Meningkatkan Kualitas Sanitasi Dan Menjaga Kebersihan Lingkungan, Pemerintah Kota Bekasi Melalui BLUD UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) Menyediakan Layanan Penyedotan Lumpur Tinja Dan Lumpur Domestik Bagi Masyarakat.

Layanan Ini Bertujuan Untuk Membantu Masyarakat Dalam Melakukan Pengelolaan Dan Penyedotan Lumpur Tinja Maupun Lumpur Domestik Secara Lebih Mudah, Terjadwal, Dan Sesuai Dengan Ketentuan Pelayanan. Layanan Dapat Dimanfaatkan Oleh Rumah Tinggal, Bangunan Keagamaan, Fasilitas Pendidikan, Maupun Fasilitas Sosial.

Persyaratan Pelayanan

Masyarakat Yang Ingin Menggunakan Layanan Penyedotan Lumpur Tinja Dan Lumpur Domestik Perlu Menyampaikan:

Nama Lengkap Pemohon;
Alamat Lengkap Pemohon;
Contact Person (nomor Yang Dapat Dihubungi).
Jangka Waktu Dan Tarif

Jangka Waktu Pelayanan Adalah 1 (satu) Hari Kerja, Sesuai Dengan Jadwal Dan Kesiapan Pelayanan.

Adapun Tarif Layanan Untuk Rumah Tinggal, Bangunan Keagamaan, Pendidikan, Dan Sosial Tercantum Sebesar Rp300.000 Per Septic Tank.

Produk Pelayanan

Produk Pelayanan Yang Diberikan Berupa Penyedotan Lumpur Tinja Dan Lumpur Domestik, Sebagai Salah Satu Upaya Mendukung Pengelolaan Air Limbah Domestik Serta Menciptakan Lingkungan Yang Lebih Bersih Dan Sehat.

Mekanisme Pelayanan

Untuk Mendapatkan Layanan, Masyarakat Dapat Mengikuti Tahapan Sebagai Berikut:

Pemohon Mengajukan Permohonan Melalui Telepon Ke BLUD UPTD PALD, Melalui Aplikasi L2T2 Bekasi Kota, Atau Datang Langsung Ke Kantor BLUD UPTD PALD;
Pemohon Mengisi Formulir Pendaftaran;
Petugas Menghubungi Pemohon Untuk Melakukan Konfirmasi Jadwal Pelayanan;
Petugas Melakukan Penyedotan Lumpur Tinja Dan/atau Lumpur Domestik, Menghitung Volume Lumpur Yang Disedot, Serta Menarik Tarif Layanan Sesuai Dengan Ketentuan Dan Volume Yang Dilayani;
Pemohon Melakukan Pembayaran Secara Tunai (cash) Atau Elektronik (e-money).

Dengan Adanya Layanan Ini, Masyarakat Diharapkan Dapat Melakukan Penyedotan Lumpur Tinja Dan Lumpur Domestik Secara Berkala Dan Tepat Waktu. Pengelolaan Lumpur Tinja Yang Baik Merupakan Bagian Penting Dalam Menjaga Kualitas Sanitasi, Mencegah Pencemaran Lingkungan, Serta Mendukung Terwujudnya Lingkungan Permukiman Yang Bersih Dan Nyaman.

Saluran Pengaduan Dan Informasi

Untuk Memperoleh Informasi Lebih Lanjut Atau Menyampaikan Pengaduan Terkait Layanan, Masyarakat Dapat Menghubungi:

Call Center Kota Bekasi: 1500444
Telepon: 021-22114553
Instagram: @blud_uptdpaldkotabekasi
Aplikasi: SP4N-LAPOR!
Email: Bludpald@bekasikota.go.id

Melalui Layanan Penyedotan Lumpur Tinja Dan Lumpur Domestik Ini, Pemerintah Kota Bekasi Berkomitmen Menghadirkan Pelayanan Publik Yang Mudah Diakses, Responsif, Dan Mendukung Peningkatan Kualitas Sanitasi Serta Perlindungan Lingkungan Di Kota Bekasi.